Perempuan di tengah peluru dan penyiksaan seksual
Antara 2–6 Juli 1998, ratusan warga Biak berkumpul damai di menara air Biak Kota mengibarkan Bendera Bintang Kejora. Serangan aparat gabungan TNI/Polri pada subuh 6 Juli menewaskan dan melukai banyak orang — dengan perempuan mengalami bentuk kekerasan berlapis: penyiksaan, kekerasan seksual, dan mutilasi. 28 tahun berlalu, tak satu pun pelaku diadili.
Disusun dari laporan investigasi ELSHAM Papua bersama gereja-gereja di Biak ("Nama Tanpa Pusara, Pusara Tanpa Nama", 1999), kesaksian korban, dan dokumentasi KontraS. Klik setiap titik untuk membaca detail.
Angka resmi hasil investigasi ELSHAM Papua dan gereja-gereja lokal berbeda jauh dari klaim organisasi pro-kemerdekaan — celah inilah yang menjadi inti impunitas selama 28 tahun.
Kesaksian dari penyintas dan investigator ELSHAM Papua menunjukkan pola kekerasan berbasis gender yang menyertai penumpasan aksi damai — kekerasan seksual dan mutilasi yang dialami perempuan selama dan sesudah penangkapan di Pelabuhan Biak serta di atas kapal perang.
Rumkabu berada di menara air sejak dini hari, membagikan kopi dan kue kepada massa yang berkumpul. Ia menyaksikan temannya dibunuh dan mengalami penyiksaan berat, termasuk kekerasan seksual dan mutilasi tubuh, oleh aparat yang menangkapnya.
“Saya melihat seorang pria memperlihatkan kami satu pisau kecil, pisau yang biasa kau pakai bercukur, lantas ia bilang, Kita akan pakai ini untuk memotong vagina kalian, dari atas ke bawah, dari kiri ke kanan. Saya menyaksikan seorang anak perempuan, mereka memperkosanya dan lantas ia tewas. Darah berceceran di mana-mana karena vagina perempuan dan klitorisnya dipotong serta diperkosa berulang kali. Mereka juga memukuli perempuan lainnya dengan bayonet dan lantas memotong leher juga payudara perempuan tersebut.”
Dari pencatatan ELSHAM, korban perempuan mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual saat berada dalam tahanan di hari-hari setelah penyerangan, sebuah pola yang jarang tercatat dalam laporan resmi negara maupun media nasional saat itu.
Sejumlah jasad yang ditemukan mengambang di perairan Biak menunjukkan tanda-tanda mutilasi berat, mengindikasikan kekerasan yang dilakukan secara sengaja terhadap tubuh korban — baik laki-laki maupun perempuan — sebelum dan sesudah kematian.